News Tideng Pale – Kuota Haji Tana Tidung mengalami penurunan signifikan sehingga daftar tunggu kini disamaratakan menjadi 26 tahun. Kebijakan ini berdampak langsung pada calon jemaah yang telah lama mendaftar dan menanti kepastian keberangkatan.
Kementerian Agama setempat mencatat jumlah pendaftar haji terus meningkat setiap tahun, sementara kuota yang diterima daerah justru berkurang. Kondisi ini memaksa penyesuaian sistem antrean agar pembagian kuota berlangsung adil dan merata. Petugas haji menjelaskan bahwa penurunan Kuota Haji Tana Tidung terjadi akibat penyesuaian nasional berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan kebijakan pemerintah pusat.
Baca Juga : Gelar Gaktiplin, Polres Tana Tidung Pastikan Seluruh Personel Negatif Narkoba
Kantor Kementerian Agama Tana Tidung terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan tersebut. Petugas mengimbau calon jemaah memahami mekanisme antrean dan memastikan kelengkapan administrasi sejak awal pendaftaran. Transparansi informasi menjadi fokus utama agar masyarakat tidak salah persepsi mengenai proses penentuan keberangkatan.
Penurunan Kuota Haji Tana Tidung juga memengaruhi perencanaan pembinaan manasik dan persiapan jemaah. Petugas haji tetap menyelenggarakan pembinaan rutin agar calon jemaah siap secara fisik, mental, dan spiritual saat jadwal keberangkatan tiba.
Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali alokasi kuota pada masa mendatang. Masyarakat Tana Tidung menunjukkan antusiasme tinggi untuk menunaikan rukun Islam kelima, sehingga tambahan kuota akan sangat membantu memperpendek masa tunggu.
Dengan kondisi saat ini, calon jemaah diimbau bersabar dan terus mempersiapkan diri. Kuota Haji Tana Tidung memang menurun, namun pemerintah berkomitmen menjaga proses berjalan adil, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.